-
Kalangan agen tunggal pemegang merek (ATPM) mobil mewah di Indonesia memprediksikan pertumbuhan mobil mewah pada tahun depan akan lebih di dominasi dengan produk yang berkapasitas mesin di bawah 3.000 cc. Prediksi tersebut sejalan dengan penaikan pajak atas barang mewah (PPnBM) yang dikeluarkan oleh Pemerintah dari 75% menjadi 150% sejak Desember 2013 bagi mobil mewah dengan kapasitas mesin di atas 3.000 cc.
Komentar Terbanyak
Bagnaia Tunggu Penjelasan Ducati soal Motornya, Kesabaran Sudah Mulai Habis
Tunjangan Bensin Anggota DPR: Rp 3 Juta per Bulan
Daftar 22 Mobil-motor yang Disita KPK dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer