Pengumuman! Bahlil Kasih Sinyal Ojol Dapat Subsidi BBM

Pengumuman! Bahlil Kasih Sinyal Ojol Dapat Subsidi BBM

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Kamis, 05 Des 2024 12:04 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kasih sinyal ojol dapat subsidi BBM. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal ojek online (ojol) tetap masuk kriteria penerima BBM subsidi. Menariknya, subsidi untuk 'pasukan hijau' tersebut bukan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), melainkan dengan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM. Semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT," ujar Bahlil Lahadalia, dikutip dari Antaranews, Kamis (5/12).

Bahlil memastikan, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian (exercise) untuk membedakan kendaraan milik ojol dan yang bukan, mengingat skema subsidi BBM untuk transportasi sebelumnya disalurkan bagi kendaraan yang berpelat nomor kuning atau transportasi publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi ojol yang saat ini terjadi dinamika, itu kita lagi meng-erxercise agar bagaimana membedakan mana plat hitam usaha ojol mana yang bukan," tegasnya.

Ribuan driver ojek online (ojol) se-Jabodetabek bakal menggelar demonstrasi (demo), siang hari ini Kamis (29/8/2024). Pagi tadi mereka masih melayani penumpang.Sinyal kuat ojol tetap dapat subsidi BBM. Foto: Agung Pambudhy

Pihaknya sekarang masih menunggu pemadanan data yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai landasan satu data formulasi subsidi BBM dan listrik tepat sasaran. Ketika semuanya sudah selesai, dia janji akan segera menyampaikan hasilnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Bahlil menyatakan, pemerintah sedang menyiapkan tiga opsi skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik agar tepat sasaran.

Pertama, mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Kedua, mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk seluruh transportasi dan fasilitas umum. Alternatif ketiga adalah dengan menaikkan harga BBM subsidi.

Penegasan ojol masuk kategori UMKM sekaligus memberikan sinyal, 'pasukan hijau' tersebut tetap bisa menikmati BBM subsidi. Hal itu merevisi pernyataan Bahlil sebelumnya yang menyatakan ojol tak masuk kriteria penerima.




(sfn/rgr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads