Sepeda listrik tengah naik daun di kalangan masyarakat. Umumnya, banyak masyarakat yang menggunakan sepeda listrik untuk membantu menjalani aktivitas sehari-hari, seperti pergi ke warung, pasar, hingga sekolah.
Namun, masih banyak orang yang keliru dalam membedakan antara sepeda listrik dengan sepeda motor listrik. Meski sama-sama menggunakan tenaga listrik, ternyata ada perbedaan di antara keduanya.
Lantas, apa yang membedakan antara sepeda listrik dan sepeda motor listrik? Simak pembahasannya secara lengkap di sini.
Perbedaan Sepeda Listrik dan Sepeda Motor Listrik
Dilansir situs Selis, ada sejumlah hal yang membedakan antara sepeda listrik dan sepeda motor listrik. Berikut penjelasannya:
1. Kecepatan
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, kecepatan paling tinggi sepeda listrik yakni mencapai 25 km/jam.
Sementara itu, sepeda motor listrik memiliki kecepatan yang berbeda-beda. Hal ini tergantung dari motor penggerak dan kapasitas baterai yang diusung oleh masing-masing produsen. Rata-rata sepeda motor listrik punya kecepatan maksimal mencapai 80 km/jam
2. Fitur
Fitur yang terdapat di sepeda listrik di antaranya ada lampu utama, lampu posisi atau alat pemantul cahaya (reflektor) pada bagian belakang, reflektor di bagian kiri dan kanan, rem yang berfungsi baik, serta klakson.
Sementara itu, fitur pada sepeda motor listrik jauh lebih lengkap, mulai dari lampu utama, lampu belakang, lampu rem, lampu sein belok kanan dan kiri, rem depan dan belakang, speedometer, hingga klakson.
3. Jarak Tempuh
Pada umumnya, sepeda listrik yang dijual di pasaran memiliki jarak tempuh sekitar 20-30 km dalam sekali charge. Sedangkan untuk sepeda motor listrik dapat menempuh jarak hingga lebih jauh lagi, yakni sekitar 50-150 km dalam sekali pengisian daya.
4. Tenaga yang Dihasilkan
Karena dirancang untuk kecepatan rendah dan mobilitas jarak dekat, maka kapasitas baterai serta motor penggeraknya memiliki daya yang rendah. Rata-rata sepeda listrik punya tenaga hingga 500 watt.
Lain halnya dengan sepeda motor listrik, yang mana memiliki kapasitas baterai serta motor penggeraknya yang lebih besar. Rata-rata sepeda motor listrik punya tenaga lebih dari 1.000 watt.
5. Aturan Berkendara di Jalan Raya
Bagi kamu yang ingin mengendarai sepeda listrik tidak diharuskan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, minimum usia pengendara sepeda listrik minimal berumur 12 tahun sesuai dengan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020.
Sedangkan untuk pengendara sepeda motor listrik wajib memiliki SIM C, menggunakan helm, jaket, celana panjang, dan sepatu sebagai bagian dari safety riding. Karena harus memiliki SIM C, maka batas usia pengguna sepeda motor listrik adalah 17 tahun ke atas.
6. Harga
Untuk harganya sendiri terdapat perbedaan antara sepeda listrik dan sepeda motor listrik. Dari pantauan detikOto di berbagai e-commerce, harga sepeda listrik dibanderol mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 jutaan.
Sedangkan sepeda motor listrik punya harga yang lebih mahal. Di e-commerce, harga sepeda motor listrik dibanderol mulai dari Rp 17 juta sampai Rp 40 jutaan.
Itu dia perbedaan antara sepeda listrik dan sepeda motor listrik. Jadi, jangan sampai salah lagi membedakan keduanya ya.
Simak Video "Video: Ruko di Padang Terbakar, Diduga gegara Sepeda Listrik Meledak"
(ilf/fds)