Kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang pencemaran udara terbesar. Lebih dari 40 persen polusi udara disumbangkan oleh kendaraan bermotor.
Menurut Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin atau yang akrab disapa Puput, setidaknya 47 persen polusi udara atau sekitar 19.165 ton/hari bersumber dari kendaraan bermotor. Kontributornya adalah sepeda motor 45 persen, truk 20 persen, bus 13 persen, mobil diesel 6 persen, mobil bensin 16 persen, dan kendaraan roda tiga 0,23 persen.
"Sepeda motor adalah polluter terbesar, diikuti oleh truk dan bus sebagai kendaraan diesel menyumbang polutan yang cukup besar. Populasi sepeda motor yang sangat tinggi di Jakarta dan sekitarnya adalah faktor penyebabnya, selain teknologi sepeda motor memungkinkan emisi per penumpangnya relatif tinggi. Secara umum, ketertinggalan teknologi mesin kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan rendah emisi, dan buruknya kualitas BBM--rendah angka oktan/cetane, tinggi kadar belerang, benzene dan aromatic--serta kemacetan lalu lintas telah meningkatkan intensitas pencemaran udara," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, perlu langkah jitu dari pemilik sepeda motor untuk membantu mengurangi polusi udara. Utamanya, Puput menyarankan agar masyarakat beralih ke angkutan umum dan transportasi non-motor seperti berjalan kaki atau bersepeda. Beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan seperti motor listrik juga bisa membantu mengurangi pencemaran udara.
Namun kalau terpaksa masih menggunakan sepeda motor untuk beraktivitas, pemilik motor harus melakukan perawatan rutin terhadap motornya sehingga membuat emisi yang dikeluarkan lebih kecil. Pemilihan bahan bakar pun sangat mempengaruhi kualitas udara.
"Paling esensial itu dari bahan bakarnya ya. Pertalite itu sudah tidak memadai lagi. Pertamax juga masih standar Euro 2, jadi harus di-upgrade menjadi Euro 3, karena standar sepeda motor kita itu sudah standar Euro 3. Jadi BBM-nya harus BBM yang comply ke Euro 3. Pertamax itu sebenarnya kalau dari sulfurnya sudah memenuhi syarat, yaitu 100 ppm, Euro 3 itu di bawah 300 ppm kadar belerangnya. Tapi ada satu hal yang belum memenuhi syarat itu adalah olefin konten dari BBM Pertamax. Pertamax itu olefin kontennya masih 35 persen, padahal syaratnya untuk Euro 3 itu 18 persen. Jadi Pertamax harus di-upgrade," kata Puput saat berbincang dengan detikcom melalui sambungan telepon, Senin (21/8/2023).
Sebab, menurut Puput, kalau menggunakan BBM yang kotor maka akan memicu polusi. Misalnya kadar sulfur suatu produk BBM tinggi, maka dipastikan materi partikulat atau Particulate Matter (PM) yang dihembuskan ke udara dari sisa pembakaran juga akan tinggi.
"Dan sifatnya merusak. Mungkin untuk sekali pakai, okelah dia hanya lebih tinggi 20 persen emisinya. Tapi begitu sehari, dua hari, seminggu, maka emisinya akan bisa 200-300 kali lipat. Karena di sepeda motor itu ada catalytic converter, dia sangat sensitif terhadap sulfurnya, terhadap olefin. Kalau tinggi olefin, tinggi sulfur, maka catalytic converter kayak tersumbat, nggak bisa oksidasi lagi," jelas Puput.
"Walaupun sepeda motor di-tune up sampai maksimal, nanti setelah dicek pasti tidak memenuhi baku mutu kalau masih diisi oleh Pertalite," sambungnya.
Baca juga: Ngeluh Polusi dari Balik Kemudi |
Paling mudah, pakai BBM yang lebih bersih. Misalnya Pertamax Green 95 atau Pertamax Turbo.
"Paling nanti Pertamina harus menyediakan pasokan yang cukup. Karena kalau katakan pengguna sepeda motor yang menggunakan Pertamax Green atau Pertamax Turbo naik 10 persen saja, sudah nggak ada stoknya itu," sebut Puput.
Pengendara sepeda motor juga harus menerapkan eco riding, yaitu cara berkendara irit bahan bakar. Cara ini diharapkan bisa mengurangi konsumsi bahan bakar dan mengurangi pencemaran udara.
"Eco riding itu artinya ngegasnya nggak grasa-grusu, ngeremnya nggak dadakan-dadakan. Jadi semuanya serba ter-planning pada perjalanan dari titik satu ke titik yang lain, dengan smooth," katanya.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Punya Duit Rp 190 Jutaan: Pilih BYD Atto 1, Agya, Brio Satya, atau Ayla?
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Banyak Beredar di Jalan Raya, Emang Boleh Motor Tak Pakai Pelat Belakang?