PT Electra Mobilitas Indonesia (EMI) selaku produsen motor listrik ALVA di Indonesia buka suara usai tak mendapat bantuan atau 'subsidi' dari pemerintah. EMI yakin, penjualan produk elektrifikasinya tetap tinggi meski belum mendapat jatah 'subsidi'.
Septriwan Rahmat selaku Direktur Utama PT EMI mengatakan, kendati penjualan ALVA moncer tanpa subsidi, namun bukan berarti pihaknya tak berupaya mengejar batas kandungan lokal atau TKDN. Sebab, kata dia, itu bisa memberikan keuntungan kepada konsumen.
Baca juga: ALVA ONE, Motor Listrik Ramah Lingkungan |
"Dari sisi kami, ada atau tidaknya insentif pemerintah, kami akan terus berusaha meringankan konsumen kami. Tapi untuk insentif ini, kita akan berusaha ya, karena ini termasuknya memberikan benefit untuk konsumen," ujar Rahmat saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa sore (28/3/2023) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita secara progresif akan terus meningkatkan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) motor kita," tambahnya.
![]() |
Saat ini, ALVA baru memiliki satu model motor listrik yang dijual di Indonesia, yakni ALVA One. Kendaraan bergaya futuristis tersebut meluncur di pameran Gaikindo Indonesia Auto Show atau GIIAS 2022 lalu.
Rahmat mengklaim, dengan produk yang ada sekarang, ditambah strategi pasar yang panjang dan matang, penjualan motor listrik ALVA pasti akan tumbuh. Sementara untuk TKDN menurutnya secara otomatis akan ikut bertambah.
"Kita sih udah cukup mantap dengan strategi pasar kita dengan segmen yang ada, serta strategi industrialisasi kita jangka panjang. Jadi secara otomatis kita yakin TKDN akan ke arah sana. Kalau dikasih insentif, kita pasti sangat happy karena memberikan manfaat untuk konsumen," terangnya.
![]() |
Sayangnya, saat ditanya angka TKDN motor listrik ALVA, Rahmat belum bisa mengungkapnya. Namun, dia memastikan, jumlahnya akan terus bertambah.
"Soal itu (TKDN motor listrik ALVA), sabar dulu ya," kata dia.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebelumnya telah mengumumkan besaran bantuan untuk pembelian motor listrik, yakni Rp 7 juta per unit. Namun, hanya motor listrik dengan TKDN minimal 40 persen saja yang berhak mendapat bantuan tersebut.
Saat ini, baru ada tiga merek yang dipastikan memenuhi syarat itu, yakni Gesits, Volta dan Selis.
(sfn/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah