Sepeda Motor Juga Bakal Kena Cukai, Siap-siap Harga Naik

Sepeda Motor Juga Bakal Kena Cukai, Siap-siap Harga Naik

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 21 Feb 2020 16:52 WIB
Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menargetkan pertumbuhan penjualan sepeda motor sampai akhir tahun 2012 naik 10-12% dari tahun 2011 atau sekitar 8,3 juta unit. Berdasarkan catatan AISI, total penjualan sepeda motor di Indonesia tahun 2011 mencapai 8.012.540 unit.
Industri sepeda motor bakal dikenakan cukai saat pasar otomotif tengah lesu Foto: Jhoni Hutapea
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani punya rencana mengenakan cukai terhadap kendaraan beremisi CO2 (karbon), termasuk sepeda motor. Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menyebut bila kebijakan ini benar direalisasikan, kemungkinan terburuk masa depan sepeda motor akan mencapai periode jalan di tempat.

"Kami memahami alasan pemerintah dengan rencana mengenakan cukai untuk motor. Namun kami melihat ini akan memberatkan konsumen dan membuat market sepeda motor akan semakin menurun jika diberlakukan. Akibatnya industri juga akan semakin mengecil dan tidak tumbuh," kata Public Relation AISI, Ahmad Muhibbudin saat dihubungi detikcom..

Pernyataan Muhib beralasan. Kendati populasi terus bertambah, penjualan sepeda motor domestik sedang mengalami tren penurunan dalam delapan tahun terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puncak penjualan sepeda motor di pasar domestik terjadi pada 2011, mencapai 8.012.540 unit, setelah itu berangsur-angsur lesu, hingga pada 2019 'hanya' terjual 6.487.460 unit.

Secara hitungan kasar Kementerian Keuangan memperkirakan negara potensi memperoleh penerimaan cukai dari kendaraan bermotor sebesar Rp 15,7 triliun. Di aturan sebelumnya, sepeda motor kurang dari 250 cc tidak dikenakan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) karena tidak tergolong barang mewah.

ADVERTISEMENT

Ada pengecualian terhadap pengenaan cukai kendaraan ini. Yakni kendaraan listrik, kendaraan umum, pemerintah, kepemilikan khusus seperti damkar, ambulans, serta kendaraan untuk diekspor.

Tak hanya itu, bila kebijakan itu berlaku berdampak dengan industri penunjang sepeda motor. Sebab keberadaan roda dua ini punya rantai bisnis yang luas baik di sisi hulu maupun hilir.

"Kami berharap pemerintah mengkaji kembali secara komprehensif dampaknya terhadap industri sepeda motor dan industri lain yang berkorelasi seperti komponen, pembiayaan dan lainnya yang berpotensi muncul jika rencana ini diberlakukan," tutur Muhib.

"Harga sepeda motor juga berpotensi naik dan tentu akan memberatkan karena konsumen sepeda motor sangat sensitif dengan kenaikan harga, berapapun kenaikannya. Kondisi ini tentu akan ganggu konsumen dan berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.




(riar/riar)

Hide Ads