"Tujuannya bagaimana kita melakukan penelitian terhadap kendaraan yang dipersyaratkan di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas Angkutan Jalan. Setiap pengendara itu harus dapat menunjukkan STNK-nya yang sah. Maka hari ini kita lakukan razia, bagi pengendara yang tidak membawa STNK, maka dia melanggar undang-undang tersebut," kata Kanit PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar, ditemui di lokasi, Rabu (11/12/2019).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana supaya dia tidak melanggar, kita kasih kebijakan supaya dia bisa membayar di tempat razia ini. Kita sudah siapkan Bus Samsat Keliling," lanjut Khairil.
Selain untuk menciptakan budaya tertib administrasi, menurut Khairil razia ini sengaja diselenggarakan supaya tidak terjadi kecemburuan antara pemilik mobil mewah, dengan pemilik kendaraan lainnya. Seperti diketahui, belakangan ini BPRD DKI Jakarta gencar melakukan razia penunggak pajak mobil mewah dengan sistem door to door.
![]() |
"Bahwa kita bukan hanya mengejar kendaraan mewah, tapi juga kendaraan yang tidak mewah, termasuk motor. Adanya razia itu ya melalui razia gabungan ini," ungkap Khairil.
Razia Pengesahan STNK ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, hingga sekitar pukul 11.00 WIB.
(lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?