Harley Ilegal Dibawa Garuda Tak Bisa Servis di Bengkel Resmi

Harley Ilegal Dibawa Garuda Tak Bisa Servis di Bengkel Resmi

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 06 Des 2019 14:59 WIB
Foto: Rizki Pratama
Jakarta - Harley-Davidson Shovelhead tahun 1970 menjadi buah bibir di masyarakat sebab motor gede yang diduga milik salah satu penumpang pesawat Garuda dengan inisial AA tersebut masuk ke Indonesia dengan cara yang tidak resmi alias ilegal.

Bicara kepemilikan motor tentu akan berkaitan dengan perawatan kendaraan. Dealer Principal Anak Elang Harley-Davidson of Jakarta, Sahat Manalu menegaskan motor bodong seperti itu tidak akan dilayani.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nggak ada suratnya ya nggak bisa (masuk ke bengkel resmi)," kata Sahat kepada detikcom melalui pesan singkat, Kamis (6/12/2019).

Seperti yang diketahui, diler resmi bukan cuma bertugas servis, namun juga menangani soal purna jual yang lain seperti garansi dan pembelian suku cadang. Hal demikian tentu sulit didapat oleh pemilik motor bodong.

Herlye-Davidson SelundupanHerlye-Davidson Selundupan Foto: Agung Pambudhy


Motor Harley-Davidson yang diangkut ke Indonesia dari Prancis itu telah menyebabkan Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara.



Menyoal harga Harley jadul tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan menyebut nilainya bisa menyentuh setengah miliar.

"Berdasarkan penelusuran kami motor Harley Davidson dengan harga perkiraan Rp 200 juta sampai dengan Rp 800 juta," ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Harley Ilegal Dibawa Garuda Tak Bisa Servis di Bengkel Resmi



(riar/lth)

Hide Ads