Produsen Motor Listrik Keluhkan Surat Menyurat Belum Jelas

Produsen Motor Listrik Keluhkan Surat Menyurat Belum Jelas

Rizki Pratama - detikOto
Senin, 02 Des 2019 08:36 WIB
Motor listrik cafe racer Goodrich. Foto: Rizki Pratama


"Baru PP 55 itu baru soal uji tipe kita sudah daftarkan juga di Ditjen Transportasi Darat karena waktu acara kemarin IIMS (Mei 2019) itu Korlantas juga kasih press conference masalah kendaraan motor listrik tapi masih ngambang," keluhnya.

Untuk saat ini beberapa konsumen Goodrich tidak banyak menggunakan barangnya di ruas jalan tertib lalu lintas. Ia pun sempat berbicara dengan kepolisian daerah Jawa Tengah perihal legalitas motor tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"STNK, BPKB belum jelas jadi rata-rata orang beli pakainya di jalur dua, jalur tiga gitu. Nah kita juga pernah diskusi dengan polisi di Jawa Tengah dengan beberapa Kapolres ngomong juga itu pakai motor listrik ditilang bagaimana itu belum ada UU-nya," ungkapnya.


Simak Video "Video: Dua Motor Konsep Listrik Honda Tebar Pesona di IIMS 2025"
[Gambas:Video 20detik]

(rip/rgr)

Hide Ads