Motor tersebut milik Ade (37), seorang pedagang cilok asal Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Motor tersebut pertama kali ramai diperbincangkan saat Ade terkena razia polisi karena berkendara sambil mabuk pada Sabtu (7/9) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sekilas tidak ada yang aneh dari sepeda motor Yamaha ini selain sejumlah bagian badan yang sudah dicopot. Namun, jika diperhatikan lebih seksama, terdapat botol bekas minuman bersoda di bagian depan motor.
Ternyata, botol minuman tersebut tempat menyimpan bahan bakar kendaraan. Seperti dilihat detikcom Jumat siang, botol tersebut terhubung ke mesin motor dengan menggunakan selang.
Saat dicoba dinyalakan, motor tersebut hidup normal seperti motor biasa. Hanya saja, jika bensin tidak tersedot selang, botol minuman berisi bensin itu dibalik dan digantung di besi spion.
"Ini sangat tidak diperbolehkan karena bahaya. Apalagi motor ini digunakan untuk berjualan," ujar Kanit Turjawali Polres Garut Ipda Erwin kepada detikcom.
Saat ditanya petugas, sambung Erwin, pemilik motor terpaksa menggantung tangki bensin dari botol minuman di bagian depan lantaran kesulitan saat mengisi bensin. Pasalnya, bagian belakang motor dimanfaatkan untuk menyimpan dagangan cilok.
![]() |
"Kami khawatir bensin tersambar api dan terbakar," katanya.
Motor tersebut ditilang dan kini berada di gudang barang bukti Satlantas Polres Garut. Karena, selain tangki bensin yang tidak sesuai standar, banyak pelanggaran juga yang dilakukan Ade saat dirazia polisi.
"Pemilik tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan," pungkas Erwin.
(bbn/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah