Pembiayaan Kredit Motor Listrik Perlu Subsidi APM

Pembiayaan Kredit Motor Listrik Perlu Subsidi APM

Rizki Pratama - detikOto
Selasa, 16 Jul 2019 17:34 WIB
Honda PCX Electric Foto: Pradita Utama
Jakarta - Aturan kendaraan bertenaga listrik yang tak kunjung diterbitkan pemerintah memang tidak menghambat kehadirannya di Indonesia. Namun karena belum ada insentif, harga jual kendaraan listrik jadi cukup tinggi dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar bensin.

Tidak hanya konsumen yang berpikir panjang untuk membelinya, perusahaan pembiayaan pun perlu kalkulasi yang tidak merugikan semua pihak. Meski siap memberikan bantuan pembiayaan, perusahaan penyedia jasa butuh sokongan dari Agen Pemegang Merek yang menjual motor listrik.

"Secara leasing kita siap tapi secara unit untuk PCX (elektrik) itu kan biaya tinggi sekali. tinggal pabrikan mau subsidi atau enggak," Direktur Marketing FIFGroup, Antony Sastro Jopoetro di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Ia menambahkan harga yang tertera saat ini cicilan kendaraan listrik menjadi lebih berat. "Karena sekarang kita harus lihat motor listrik lebih besar cicilannya dibandingkan motor konvensional," lanjut Anton

Untuk ketersediaan layanan pembiayaan pun FIFGroup cukup selektif. Saat ini motor listrik yang dipercaya mendapat sokongan pembiayaan atas kepemilikannya baru produk dari Honda.



"Kalau FIF cenderung Honda, kita secara bisnis ngambil Honda. Motor bekas pun kita seleksi umumnya dari FIF punya dulu," ungkap Anton.

Saat ini pun PCX Electric masih belum terbuka untuk dijual secara massal. Honda baru menyediakan motor ini untuk disewa dengan biaya sekitar Rp 2 juta per bulan.

Infografis Honda PCX ElectricInfografis Honda PCX Electric Foto: Nadia Permatasari
(rip/ddn)

Hide Ads