Serban atau peci yang hanya berbahan kain jelas sekali tak mampu meredam benturan yang diterima kepala saat terjadi kecelakaan. Aturan pemerintah pun diharapkan dapat dipertegas agar hal ini tidak memakan korban.
"Aturan tambahan baiknya menyebutkan untuk tidak ada lagi pemakaian di luar perlengkapan standar atas nama keselamatan," ujar Instruktur Rifat Drive Labs, Andry Berlianto saat dihubungi detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peci atau Serban tidak punya kualitas bahan yang mampu melindungi kepala dari benturan. Jadi idealnya saat berkendara penggunaan helm adalah yang utama," tambahnya.
Perdebatan mengenai hal ini baru-baru ini juga terjadi di Jerman saat penganut Sikh yang mengatakan dirinya tak bisa menggunakan helm karena memakai serban.
Salah satu pengadilan tinggi di Jerman telah menegaskan penganut Sikhisme yang biasa menggunakan serban di kepalanya tidak mendapatkan keringanan hukuman jika tak menggunakan helm saat mengendarai motor.
"Orang menggunakan serban Sikh atas dasar kebutuhan agama tidak bisa menjadi alasan untuk tidak menggunakan helm," ujar Hakim Ketua Federal Administrative Court Leipzig, Renatte Phillip seperti dikutip dari Rideapart.
(rip/dry)












































Komentar Terbanyak
Warga Rela Antre Panjang di SPBU Swasta, Ketimbang Isi Pertalite Was-was Brebet
Wuling Darion Meluncur di Indonesia: Ada EV dan PHEV, Harga Mulai Rp 356 Juta
Apakah Pertalite Mengandung Etanol?