Dan baru-baru ini kasus serupa juga terjadi di Kalimantan Utara, di mana seorang pemuda yang ditilang, merusak Honda BeAT miliknya.
Menanggapi fenomena unboxing motor tersebut, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri, lantas mengemukakan pendapatnya.
Menurut Refdi, kasus pelanggar yang marah-marah tersebut tidak selalu terjadi setiap hari. Dan yang paling penting menurutnya, banyak juga pelanggar lalu lintas yang menyadari kesalahannya.
"Tetapi sebagian besar dari mereka (pelanggar), memahami akan kesalahannya. Dan mereka bahkan tidak mengulangi kesalahannya lagi. Nah ini menjadi harapan kita. Itu yang namanya satu dua orang (pelanggar marah), ya kami maklumi, dengan segala persoalan mereka yang ada. Tetapi pada akhirnya mereka juga paham mereka juga sadar bahwa itu tindakannya yang keliru," pungkasnya. (lua/ddn)