Masifnya volume kendaraan beroda dua di Indonesia akan memberikan kendala nantinya jika diizinkan masuk tol. Masih banyaknya pengendara motor yang kurang sadar akan bahaya berkendara pada kecepatan tinggi memiliki risiko kecelakaan yang besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kecepatan tinggi dan jumlah yang banyak ketika terjadi tabrakan beruntun akan menimbulkan korban jiwa yang banyak. Selain itu dampak kecelakaan yang diterima pengendara akan sangat parah karena kontak langsung dengan peristiwa tabrakan, berbeda dengan mobil yang masih melindungi lebih dahulu kepada penumpang dengan bodinya.
"Kalau tabrakan beruntun mobil masih bisa terlindungi karena bodi mobi, kalau motor tabrakan beruntun kan bahaya sekali," lanjut Rifat.
Berkaca dengan luar negeri yang sudah mengizinkan motor masuk tol, menurut Rifat volume sepeda motornya jauh lebih sedikit dan terbatas hanya dengan kendaraan bermesin besar. Untuk itu jika Indonesia, khususnya Jakarta mengizinkan motor masuk tol sebaiknya menggunakan pembatas seperti yang sudah dilaksanakan di Bali.
"Di autobahn (jalan bebas hambatan Jerman), Jerman motor ada sesekali tapi itu motor gede, nah motor gede sama mobil speednya sama tapi kan jumlahnya satu dua motor saja, kalau di sini kan jutaan motor. Jadi kalau mau motor masuk tol saya setuju seperti di Bali itu, di mana motor dan mobil jalurnya dipisah, jadi jangan dicampur sama mobil," tutup Rifat.
(rip/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar