"Bagi kami kebijakan yang dirilis pemerintah, otomatis sudah melalui departemen yang berkaitan dan melalui pertimbangan yang matang," ujar Direktur PT GAS Triumph Motorcycle Yudi Yulianto usai peluncuran Scrambler 1200 XE di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi Yudi mengatakan bila motor masuk tol benar-benar direalisasikan, selaku main diler yang menjual moge tidak serta merta lepas begitu saja.
Yudi mengatakan dukungan yang bisa diberikan adalah berupa edukasi kepada pengendara motor khususnya pengguna Triumph.
"Tapi tinggal tanggung jawab kami sebagai Agen Pemegang Merk distributor adalah mengedukasi kepada konsumen bagaimana untuk mengendalikan motor yang benar, saling sharing road, bukan untuk saling menguasai jalan tapi berbagi jalan," kata Yudi.
"Secara berkala akan melakukan safety riding dan biasanya bekerjasama dengan Korlantas," pungkas Yudi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2009 jalan tol di Indonesia boleh dilalui kendaraan roda dua bila memiliki jalur khusus. Aturan ini mengacu pada jalan tol Suramadu dan Mandara, Bali. Maka dari itu, dua jalur tersebut memiliki ruas khusus kendaraan bermotor roda dua.
Sehingga pemisahan jalur motor dan mobil di jalan tol perlu menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah jika rencana ini nantinya diimplementasikan.
Foto: Zaki Alfarabi |












































Foto: Zaki Alfarabi
Komentar Terbanyak
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Isi Garasi Anggota DPRD yang Merokok sambil Ngegame saat Rapat