Biar Beli Motor Bekas Secara Online Tak Ditipu, Ini Tipsnya

Biar Beli Motor Bekas Secara Online Tak Ditipu, Ini Tipsnya

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 15 Nov 2018 09:44 WIB
Motor bekas. Foto: Ridwan Arifin
Bekasi - Pesatnya perkembangan teknologi memudahkan orang dalam segala hal, termasuk saat ingin membeli unit motor bekas secara online. Saat ini para calon konsumen dan penjual motor bekas bisa dengan mudah memutuskan akad jual beli melalui forum jual beli di Facebook maupun iklan di Instagram.

Tapi bagi Otolovers yang tertarik membeli motor bekas melalui platform media sosial maupun e-commerce, sekarang harus lebih berhati-hati. Karena sistem jual beli secara online rentan disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Akhirnya banyak terjadi kasus penipuan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Mekanik sekaligus Tenaga Penjual showroom motor bekas Aris Motorsport, Iwan, ketika membeli motor seken secara online yang harus diperhatikan adalah wujud barangnya. Ada atau tidak.

"Karena kita tidak langsung tatap muka sama penjual, jadi kita harus bisa memastikan bahwa motor itu benar-benar ada wujudnya. Caranya bisa dengan videocall langsung kepada si penjual untuk melihat unit motor yang dijualnya. Kalau si penjual nggak mau videocall, patut dicurigai," kata Iwan kepada detikOto.



Selain memastikan unit motornya, yang perlu juga diperhatikan adalah identitas dan alamat showroom motor bekas tersebut, serta kontak yang bisa dihubungi.

"Karena kemarin juga pernah ada kasus penipuan yang mengatasnamakan toko kami. Konsumen sudah terlanjur transfer uang DP ke penipu. Padahal kami merasa nggak menjalin komunikasi sama si korban. Jadi itulah pentingnya memperhatikan identitas showroom secara lebih teliti," terang Iwan.

Setelah memastikan unit motornya ada dan identitas tokonya jelas, langkah selanjutnya adalah mengecek dokumen legalitas motor tersebut. Mulai dari faktur, BPKB, STNK, termasuk melihat masa aktif pajak tahunan dan pajak lima tahunannya. (lua/rgr)

Hide Ads