AISI Tertutup Soal Data Penjualan Motor, karena Disentil KPPU?

AISI Tertutup Soal Data Penjualan Motor, karena Disentil KPPU?

Luthfi Anshori - detikOto
Rabu, 17 Okt 2018 10:11 WIB
Ilustrasi penjualan motor. Foto: Aris Ginanjar
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Deputi Bidang Pencegahan KPPU Taufik Ahmad beberapa waktu lalu mengkritik model pengumpulan data oleh Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI). Penyetoran data tersebut dalam konteks persaingan bisnis disinyalir punya celah penyalahgunaan data seperti kartel

Disebutkan Taufik, ketika perusahaan satu asosiasi atau kumpulan pelaku usaha bisa mengumpulkan data dan informasi dari masing-masing pelaku, maka dikhawatirkan data-data itu bisa disalahgunakan untuk tujuan pengaturan pasar.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah KPPU menyinggung hal tersebut, data penjualan AISI per bulannya pun cenderung tertutup. Dalam artian, data penjualan tidak lagi dirinci berdasarkan model dan merek. Namun berdasarkan segmen. Seperti cub, matik, dan sport.

Lalu, apakah keterbukaan data AISI memang ada hubungannya dengan 'sentilan' KPPU? Dijelaskan Public Relation AISI, Ahmad Muhibbudin, hal itu tidak ada hubungannya.



"Bukan karena (KPPU) itu ya. Kami punya data lengkap sebenarnya, cuma mungkin yang diketahui teman (media) tidak sedetail itu. Kami sebagai pabrikan, punya banyak (info penjualan), (tapi) nggak semuanya harus kita keluarin (informasinya)," terang pria yang akrab disapa Muhib ini.

Keharusan asosiasi industri mengirim data penjualan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 288/2017. Di situ tertulis beberapa asosiasi yang wajib mengirim informasi terkait, salah satunya adalah Gaikindo dan AISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia).

Data yang dikumpulkan antara lain jumlah produksi, merek, model, hingga ekspor dan impor. (rgr/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads