Moge Dibatasi, Malah Makin Picu Motor Bodong?

Moge Dibatasi, Malah Makin Picu Motor Bodong?

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 18 Sep 2018 09:19 WIB
Ganindra Bimo. Foto: Luthfi Anshori
Bogor - Meski harganya relatif tinggi, motor gede (moge) cukup diminati di Indonesia. Namun pemerintah hendak melakukan pengendalian impor mobil mewah dan motor di atas 500 cc.

Berdasarkan Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang impor, mobil CBU di atas 3.000 cc dan moge (500 cc keatas) bakal makin mahal. PPh22 naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ganindra Bimo yang diketahui memiliki hobi otomotif khususnya motor ber-cc di atas 500 cc sebenarnya enggan berkomentar, tapi ia mengungkapkan beberapa hal yang mungkin akan terjadi terhadap peraturan tersebut.

"Itu kan kebijakan-kebijakan yang dibikin sama pemangku negara kan, jadi kita ikutin saja," ucap Bimo kepada detikOto.



Ia memiliki pandangan bahwa semakin ketatnya peraturan, kemungkinan besar akan berdampak pula dengan kehadiran motor bodong alias tanpa surat yang harganya jauh lebih murah.

"Untuk yang sekarang punya moge papernya (surat izin resmi) lengkap itu bagus, jadi hindarilah motor-motor bodong, karena biasanya dengan peraturan semakin ketat motor bodong juga makin banyak, impact-nya apa? Nanti malah industri motor mati, karena banyak motor ilegal yang masuk pasar ke Indonesia," tutup Bimo. (rgr/ddn)

Hide Ads