Rawan Jambret, Selalu Ingatkan Penumpang Pakai Helm Sampai 'Klik'

Rawan Jambret, Selalu Ingatkan Penumpang Pakai Helm Sampai 'Klik'

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 04 Jul 2018 15:49 WIB
Lokasi penumpang ojek online tewas dijambret. Foto: Sahaya Anisa/detikcom
Jakarta - Seorang wanita penumpang ojek online menjadi korban kecelakaan yang diduga akibat penjambretan. Perempuan berinisial W (37) meninggal dunia.

Dilihat dari video rekaman CCTV yang beredar viral di dunia maya, wanita tersebut jatuh dari motor saat terlibat kontak dengan pemotor lainnya. Jika dilihat lebih saksama lagi, helm yang dikenakan wanita tersebut terlepas. Mungkin karena tali pengikat dagu helm tidak terpasang sempurna.

Maka dari itu, sangat penting mengikat tali dagu helm. Helm digunakan bukan sekadar untuk menghindari tilang dari polisi. Helm wajib digunakan untuk melindungi kepala pemotor maupun penumpangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Kalau helm sekadar digunakan tanpa diikat tali dagunya, ketika terjatuh helm bisa terlepas dari kepala. Alhasil, helm yang dikenakan itu jadi tidak bisa melindungi kepala dengan sempurna. Risikonya, kepala bisa terbentur benda keras dan bisa mematikan.

"Video tersebut juga memberi contoh pentingnya penggunaan helm saat naik motor. Pastikan selalu mengenakan helm saat berkendara, engine on - helmet on. Pastikan helm terpakai sempurna, diikat/diklik dan sesuai dengan ukuran kepala (tidak kekecilan atau tidak kebesaran)," jelas Instruktur Rifat Drive Labs dan penggiat kampanya helm dari RSV, Andry Berlianto.


Simak video aksi penjambretan di Cempaka Putih

[Gambas:Video 20detik]




Untuk pemotor yang berkendara bersama penumpangnya, ingatkan lagi penumpang untuk menggunakan helm. Ingatkan pula selalu mengikat tali dagu helm agar tetap melindungi kepala ketika terjadi kecelakaan.

"Helm tidak menjamin keselamatan saat terjadi benturan tapi mereduksi potensi cedera berlebih pada kepala. Kerja helm adalah sebagai pelindung saat terjadi benturan di mana kepala idealnya dapat terpegang helm dengan sempurna dan tidak boleh ada celah guncangan antara kepala dan padding bagian dalam. Jangan memakai helm hanya karena takut petugas/polisi, tapi pakailah karena unsur kebutuhan akan keselamatan. Saling mengingatkan antara pengendara dan pembonceng dalam mengenakan helm," kata Andry.



Pilih juga helm yang tepat dengan standar SNI. Helm yang berlabel SNI setidaknya sudah memenuhi syarat teknis yang ditetapkan di Indonesia.
Rawan Jambret, Selalu Ingatkan Penumpang Pakai Helm Sampai 'Klik'
(rgr/ddn)

Hide Ads