Marak Motor Kayu, Kreatif Boleh Saja, tapi Harus Perhitungkan Keselamatan

Marak Motor Kayu, Kreatif Boleh Saja, tapi Harus Perhitungkan Keselamatan

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 20 Jun 2018 15:11 WIB
Motor kayu buatan warga Jember (Foto: Ainur Rofiq)
Jakarta - Modifikasi motor kayu kerap ditemui di jalan raya. Modifikasi motor boleh saja, asalkan tetap legal dan utamakan keselamatan.

Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mempertanyakan soal faktor keselamatan modifikasi motor kayu. Menurutnya, material kayu bisa mempengaruhi stabilitas motor di jalan raya.

"Pabrik-pabrik yang sudah bangun unit motor semua hal dari yang kecil harus dihitung kekuatannya untuk keselamatan," sebut Sony.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, kayu biasanya memiliki elemen yang lentur. Bisa-bisa bahan dasar kayu itu akan mengganggu stabilitas pengendaranya. "Salah satunya ketika menikung, kena getaran dan lain-lain apa nggak bikin keseimbangan berantakan?" sebut Sony.

Sony sangat setuju kalau modifikasi motor merupakan media penyalur hobi dan kreativitas. Tapi diingatkan lagi, modifikasi itu harus mengutamakan keselamatan. "Setuju, kreativitas tidak boleh dibelenggu tapi juga harus diperhitungkan keselamatannya," katanya.



"Kendaraan dari kayu yang lagi hits layak hanya untuk pajangan, kontes, demo. Kendaraan tersebut tidak layak pakai kecuali sudah lulus uji dari pemerintah," sebutnya.

Bahkan, motor kayu bisa saja membahayakan pengguna jalan lain kalau digunakan di jalan raya. Misalnya, motor kayu hancur di tengah jalan bisa membahayakan pengendara lain.

"Di belakang ada motor/mobil lain harus menghindar/ngerem atau bahkan justru melindas. Kalau ada korban gimana?" katanya. (rgr/ddn)

Hide Ads