Marak Motor Berbodi Kayu, Sudah Sesuai Regulasi?

Marak Motor Berbodi Kayu, Sudah Sesuai Regulasi?

Dadan Kuswaraharja - detikOto
Selasa, 19 Jun 2018 11:23 WIB
Suzuki Shogun 2004 berbodi kayu Foto: Budi Sugiharto
Jakarta - Akhir-akhir ini kian banyak motor-motor yang dimodifikasi dengan menggunakan material kayu. Kayu itu dibentuk menjadi bodi motor. Motor kayu itu pun bisa dikendarai di jalanan umum.

Harganya pun cukup mahal, bisa mencapai Rp 30-50 juta. Bentuknya sih indah tapi apakah motor kayu sudah sesuai regulasi? Kepolisian mengaku soal motor kayu ini mereka masih belum memutuskannya.

"Itu masih diteliti oleh Dishub karena itu KIR-nya ada di Kementerian Perhubungan," ujar Direktur Registasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri
Brigjen Pol Halim Pagarra beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Motor-motor kayu itu memang indah. Kayu disulap menggantikan material bodi motor. Namun pastinya material kayu memiliki perbedaan dibanding material bodi motor biasa.

Bagaimana menurut Otolovers soal motor kayu yang akhir-akhir ini kian banyak di jalanan? Silakan berkomentar di bawah ini. (ddn/ddn)

Hide Ads