Bawa Boncengan Lebih Saat Naik Motor? Siap-siap Dipantau Polisi

Bawa Boncengan Lebih Saat Naik Motor? Siap-siap Dipantau Polisi

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 07 Jun 2018 16:34 WIB
Foto: ilustrasi mudik naik motor
Jakarta - Berbagai cara telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi angka pemudik naik motor. Namun sepertinya tidak terlalu berpengaruh besar.

Kalau diperhatikan jumlah pemudik yang naik sepeda motor masih banyak. Tapi mereka tak hanya membonceng sanak keluarga saja melainkan juga membawa barang yang ditumpuk di ruang seadanya itu.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentu hal itu membahayakan bagi para pengendara motor dan bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan. Untuk mengurangi angka kecelakaan akibat hal itu, pihak kepolisian pun menyiapkan 12 posko untuk memantau hal tersebut.

"Kecelakaan itu pasti didahului oleh pelanggaran. Apakah dia speeding nggak pakai helm apakah ban gundul atau boncengan lebih dan lain-lain," sebut Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa saat berbincang dengan detikOto di Gedung Transmedia, Jakarta, Kamis (7/6/2018).



"Jadi bagi yang berlebihan muatannya akan kita turunkan akan kita imbau, karena demi keselamatan dia, bukan untuk menyiksa dia," tambahnya.

Namun ujar Royke tindakan pencegah kecelakaan tersebut masih sering diabaikan oleh para pemudik.

"Bapak gimana nih kita mau mudik kok dihambat-hambat, bukan dihambat, semua kehidupan kan ada aturannya. Nggak boleh sesukanya. Ini kan kaitannya demi keselamatan dia dan orang lain," pungkas Royke. (dry/lth)

Hide Ads