[Gambas:Instagram]
Setiap pengendara wajib melengkapi surat-surat berkendara. Surat-surat yang dimaksud adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Kalau tidak membawa surat-surat itu, siap-siap akan ditilang. Seperti dalam video parodi di Instagram @ntmc_polri ini. Polisi lalu lintas melihat pemotor yang melaju ngebut.
Pemotor itu kemudian disetop oleh petugas polisi lainnya. Namun, pemotor itu tak membawa surat-surat kelengkapan berkendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemotor itu malah nyanyi di hadapan petugas polisi. Petugas polisi tersebut pun membalas nyanyiannya dengan pesan soal berkendara.
Pesan dari video ini adalah, berkendara harus tertib, tidak melanggar aturan lalu lintas, harus menaati batas kecepatan maksimal. Mengendarai kendaraan bermotor juga harus membawa kelengkapan berkendara. (ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Ini Sebabnya Pajak Mobil dan Motor di Malaysia Murah