[Gambas:Instagram]
Setiap pengendara wajib melengkapi surat-surat berkendara. Surat-surat yang dimaksud adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Kalau tidak membawa surat-surat itu, siap-siap akan ditilang. Seperti dalam video parodi di Instagram @ntmc_polri ini. Polisi lalu lintas melihat pemotor yang melaju ngebut.
Pemotor itu kemudian disetop oleh petugas polisi lainnya. Namun, pemotor itu tak membawa surat-surat kelengkapan berkendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemotor itu malah nyanyi di hadapan petugas polisi. Petugas polisi tersebut pun membalas nyanyiannya dengan pesan soal berkendara.
Pesan dari video ini adalah, berkendara harus tertib, tidak melanggar aturan lalu lintas, harus menaati batas kecepatan maksimal. Mengendarai kendaraan bermotor juga harus membawa kelengkapan berkendara. (ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar