Larangan Motor Dicabut, Harus Ada Peningkatan Sistem Keselamatan

Larangan Motor Dicabut, Harus Ada Peningkatan Sistem Keselamatan

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 08 Nov 2017 09:57 WIB
Larangan Motor Akan Dihapus Anies, Begini Kondisi Lalin Sudirman-Thamrin (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Larangan motor melintas di jalan protokol diwacanakan bakal dicabut. Meski larangan dicabut, diharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap meningkatkan sistem keselamatan jalan raya.

Badan Kehormatan Road Safety Association (RSA), Rio Octaviano yang juga sekaligus inisiator Gerakan Aliansi Menentang Pembatasan Sepeda Motor (GAMPAR), mengatakan tetap banyak hal yang harus diperhatikan meski larangan motor dicabut.

"Misalnya, setelah pencabutan Pergub ini apa sih cita-cita ke depannya. Karena kami dari keselamatan jalan, kalau kami diajak berdiskusi kami akan bertanya kelanjutan untuk sistem keamanan jalan di DKI ini seperti apa," kata Rio kepada detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi walaupun dicabut harapannya ada peningkatan sistem keamanan dan keselamatan di jalan raya di DKI Jakarta," sambungnya.

Selain itu, Rio juga berharap agar Pemprov DKI Jakarta melibatkan warga dalam mengeluarkan kebijakan. Misalnya dengan mengajak diskusi perwakilan dari warga.

"Yang terdahulu itu kan mereka tidak mengindahkan suara masyarkat. Jadi masyarakat nggak diajak diskusi tiba-tiba muncul. Jadi harapannya jangan mengeluarkan keputusan tanpa melibatkan masyarakat, walaupun keputusan itu baik," kata Rio. (rgr/ddn)

Hide Ads