Wacana Pencabutan Larangan Motor di Jakarta Tetap Perlu Dikawal

Wacana Pencabutan Larangan Motor di Jakarta Tetap Perlu Dikawal

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 07 Nov 2017 16:01 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewacanakan pencabutan larangan sepeda motor di jalan protokol. Pengguna sepeda motor pun menyambut positif wacana tersebut.

Pihak Road Safety Association (RSA) yang beberapa waktu lalu sempat menginisiasi rencana aksi Gerakan Aliansi Menentang Pembatasan Sepeda Motor (GAMPAR) juga menyambut baik rencana pencabutan larangan sepeda motor. Badan Kehormatan Road Safety Association (RSA), Rio Octaviano yang juga sekaligus inisiator aksi GAMPAR, mengapresiasi wacana itu.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berarti kan mungkin beliau (Anies) melihat dan mendengar aspirasi kami," kata Rio kepada detikOto, Selasa (7/11/2017).

Namun, kata Rio, ada yang perlu digarisbawahi dari wacana itu, yaitu realisasi wacana pencabutan larangan motor melintas. Untuk itu, bukti konkret dari wacana pencabutan larangan sepeda motor ini ditunggu-tunggu.

"Kalau hanya sebatas lisan kami khawatir nggak ada buktinya, kan repot juga, nanti cuma dijanjikan, besoknya malah tetap ada itu aturan. Jadi menurut kami sekarang, untuk awal kami apresiasi keputusan dari Gubernur, tapi kami tetap menunggu bukti konkretnya untuk dipublikasi kepada masyarakat," ucap Rio.

"Makanya harus kita kawal terus. Jadi kita juga jangan terbuai dengan janji-janji di media. Tapi benar-benar harus kita buktikan dengan bukti konkretnya," sambungnya. (rgr/ddn)

Hide Ads