Larangan Motor Dihapus Wajar karena Transportasi Belum Mendukung

Larangan Motor Dihapus Wajar karena Transportasi Belum Mendukung

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 07 Nov 2017 15:28 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki rencana untuk menghapus larangan sepeda motor di jalan protokol. Anies ingin memastikan semua wilayah di Jakarta dapat diakses seluruh warga, baik oleh kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, atau lebih.

Menurut Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Sigit Kumala, pencabutan larangan sepeda motor ini akan menguntungkan pengguna sepeda motor. Karena mereka tidak perlu lagi mencari jalan alternatif.

"Ya kalau meurut saya sih bagus juga. Karena kan pengendara motor tidak perlu mutar-mutar lagi. Kalau tadinya kan mereka cari jalan alternatif," kata Sigit kepada detikOto melalui sambungan telepon, Selasa (7/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlebih, kata Sigit, transportasi massal juga belum mendukung. Alhasil, kalau motor dilarang sementara transportasi alternatifnya belum ada maka bisa menyulitkan warga.

"Kalau (transportasi massal) sudah jadi bisa urusannya lain. Kalau trasportasi sudah mendukung konsumen bisa punya banyak pilihan. Kalau transporasi terhubung, bisa ke mana-mana, kan tiinggal konsumen yang berhitung, lebih nyaman mana dan secara biaya lebih kompetitif mana," ujar Sigit.

Sementara itu, Sigit menegaskan, dilarang atau tidaknya sepeda motor melintas di jalan protokol Jakarta tidak serta-merta mempengaruhi penjualan sepeda motor. Hanya, yang dirasakan kalau motor dilarang adalah, pengeluaran konsumen akan lebih banyak.

"Nggak berdampak lagsung ke industri. Karena kan sepeda motor memang kebutuhan. Cuma, yg dirasakan kosnuemn itu kan kalau dilarang, pengeluaran biaya lebibh banyak. Karena harus cari jalan lain. Yang di Jalan M.H. Thamrin pun nggak ada pengaruh," ucap Sigit. (rgr/ddn)

Hide Ads