Fariz Sudrajat, dari komunitas Nmax Rider, setuju dengan pencabutan larangan sepeda motor itu. Terlebih, Fariz yang beraktivitas di Jakarta ini tidak perlu mencari jalan alternatif gara-gara sepeda motor dilarang melintas.
"Terus terang aja saya sebagai pengguna motor yang sering berlalu lalang sangat tidak setuju (dengan pembatasan sepeda motor). Pertama, mengganggu aktivitas kalau harus muter-muter. Kedua, efektivitas waktu saya pasti akan lebih banyak buang waktu," kata Fariz kepada detikOto melalui sambungan telepon, Selasa (7/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, rencana penghapusan larangan sepeda motor di jalan protokol di Jakarta ini merupakan bagian dari pembangunan trotoar kawasan Sudirman-Thamrin menjelang Asian Games 2018. Ruas jalan yang dimaksud dimulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Bundaran Patung Wiwaha atau Patung Kuda. Ruas jalan ini membentang sepanjang 1,5 kilometer.
"Saya sampaikan kepada semua bahwa kami menginginkan agar kendaraan roda dua bisa menggunakan Jalan Sudirman dan Thamrin," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).
Anies ingin memastikan semua wilayah di Jakarta dapat diakses seluruh warga. Baik oleh kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, atau lebih.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, menyampaikan berdasarkan data, lebih dari 480 ribu UMKM di seluruh DKI Jakarta menggunakan jalur protokol untuk koneksinya. Menurutnya, jalur Sudirman-Thamrin merupakan hajat hidup orang banyak.
"Jadi data kita menunjukkan bahwa ini merupakan hajat hidup orang banyak. Jadi perintah Pak Anies clear kemarin bahwa untuk Sudirman kita tidak akan mewancanakan penutupan di sana, untuk Thamrin di kaji bagaimana pengaturannya supaya ini berkeadilan tapi rapi," terangnya (rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Diklakson Gegara Lane Hogging, Sopir Yaris Ngamuk-Ngajak Ribut
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Kursi Depan JakLingko untuk Prioritas, Tak Semua Orang Boleh Duduk