Badan Kehormatan Road Safety Association (RSA), Rio Octaviano yang juga sekaligus inisiator aksi GAMPAR ini, mengatakan banyak yang harus dipertimbangkan sebelum larangan sepeda motor di jalan protokol diberlakukan. Salah satunya adalah kemudahan masyarakat pengguna sepeda motor.
"Ada hal yang lebih penting lagi. Pengguna sepeda motor ini kan dari menengah ke bawah, nah analisa yang dilakukan sama Pemprov ini apakah sampai ke sana?" kata Rio kepada detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Infografis Larangan Motor di Jalan Rasuna Said dan Sudirman Foto: Mindra Purnomo |
"Kalau dibatasi, kita (pemotor) nggak boleh lewat Sudirman-Thamrin, berarti akses di jalan itu tidak boleh diakses sepeda motor. Sehingga orang yang bawa sepda motor dari rumahnya mau menuju ke daerah yang dilarang itu, maka dia wajib menggunakan transportasi publik, dan dia harus taruh motornya dong di suatu tempat lah. Pertanyaannya apakah Pemprov sudah siap dengan kantung-kantung parkir itu? Kalaupun sudah siap dengan kantung parkir itu, apakah gratis atau bayar, kalau bayar kan tambah pengeluaran lagi untuk pemotor," tambahnya.
Pemerintah, kata Rio, memang memaksa orang agar menggunakan transportasi umum. Namun, Rio menekankan, tak hanya yang bekerja di daerah itu yang menggunakan sepeda motor di jalan protokol.
"Orang yang pakai jalan itu bukan hanya orang yang ingin menuju ke tempat di jalan itu. Ada orang yang melintas, ada kurir, ada orang-orang yang antar kerabatnya. Jadi bukan hanya orang yang kerja di situ. Ini yang kami sayangkan," ucap Rio. (rgr/ddn)












































Infografis Larangan Motor di Jalan Rasuna Said dan Sudirman Foto: Mindra Purnomo
Komentar Terbanyak
Viral Pajero Pakai Tot-tot Wuk-wuk, Sopirnya Ditegur Malah Nantangin!
Inikah Calon Mobil Nasional Indonesia yang Disebut Prabowo Bakal Ada Tiga Tahun Lagi?
Curhat Prabowo Sudah Lama Nggak Nikmati Alphard, Tiap Hari Naik Maung