Suzuki motor pun coba mengingatkan kembali, peran sesungguhnya dari sepeda motor di Indonesia.
"Saya mungkin akan bicara dari sudut yang lain, dimana fungsi dari sepeda motor adalah sebagai salah satu transportasi yang efisien dan sangat mobile," kata Sales & Marketing 2W Departement Head PT Suzuki Indomobil Sales Yohan Yahya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga dengan adanya pelarangan sepeda motor melintas di jalan protokol ini bisa mempengaruhi biaya transportasi.
"Dengan pelarangan tersebut (dilarangnya motor melintas di jalan protokol Rasuna Said dan Sudirman) akan mempengaruhi cost transportasi dari karyawan yang menggunakan motor sebagai alat transportasi," katanya.
Bahkan menurut Suzuki, dilarangnya motor melintas di jalanan protokol bisa mengakibatkan kerugian lainnya.
"Di samping itu kegiatan perusahaan dalam mengirim atau menerima barang atau keperluan lainnya, juga akan terhambat karena tidak ada kurir yang bisa bergerak cepat," katanya. (lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi