Jika melihat kebijakan pemerintah ini, memang rasanya cukup tidak adil untuk pengendara motor. Rupanya hal ini juga terasa tidak adil juga untuk pabrikan roda dua, namun mau dikata apa para pabrikan otomotif hanya bisa mengikutinya saja.
"Sebetulnya kita (Kawasaki-Red) keberatan. Tapi kalau pemerintah sudah menentukan, ya no way. Kita harus taat peraturan," kata Deputy Head, Sales & Promotion PT Kawasaki Motor Indonesia Michael C. Tanadhi saat dihubungi detikOto Senin (21/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu apa langkah Kawasaki menyikapi hal ini? Hanya mengikuti arus bro," ujar Michael.
Uji coba pembatasan motor di kawasan Jl Rasuna Said dan Jl Jenderal Sudirman dilaksanakan pada pertengahan September. Aturan tersebut akan diterapkan pada pertengahan Oktober atau satu bulan setelah uji coba dan evaluasi.
"Untuk uji coba akan dilaksanakan tanggal 12 September sampai 10 Oktober 2017. Kemudian kita evaluasi sampai 28 September sambil menunggu Pergub keluar dan penerapannya dilaksanakan tanggal 11 Oktober," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Minggu (19/8/1017). (lth/rgr)












































Komentar Terbanyak
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Tanggapan TransJakarta soal Emak-emak Ngamuk Nggak Dikasih Duduk
Biaya Perpanjang SIM Mati tanpa Bikin Baru