Bahkan untuk mempercepat, dalam draf perpres aturan mobil listrik disebutkan produsen dipersilakan untuk mengimpor secara utuh mobil listrik dari negara tempat produksinya karena di Indonesia belum ada.
Bukan hanya itu, produsen yang menghadirkan mobil listrik pun bakalan diberikan insentif dan juga bea-bea pajak yang membuat harga mobil listrik semakin tinggi akan dikurangi. Namun tidak begitu dengan motor listrik. Bagi para produsen yang bersiap melahirkan motor listrik secara lokal tak bakalan mendapat insentif dari pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Motor Listrik Lokal Gesits Siap Diproduksi |
"Sepeda motor sudah kuat lah, nggak usah pakai insentif lagi pasarnya juga udah besar, supply komponen juga sudah kuat jadi nggak pakai insentif lagi," ungkap Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan di Bogor.
Memang saat ini besaran insentif perpajakan yang akan diberikan ke produsen mobil masih terus digodok oleh beberapa kementerian. Diharapkan aturan tersebut bisa rampung di akhir tahun ini.
Menanggapi hal itu, CEO Garansindo yang turut mengembangkan motor listrik Gesits, Muhammad Al Abdullah mengatakan pihaknya tak akan berhenti melahirkan motor listrik meski tak mendapatkan insentif pengurangan harga.
"Jalan terus dong, kita dapat nggak dapat insentif jalan terus," jelas pria yang akrab disapa Memet itu. (dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Kursi Depan JakLingko untuk Prioritas, Tak Semua Orang Boleh Duduk
Viral Pemotor Maksa Lawan Arah, Nggak Dikasih Lewat Malah Ngamuk!