Dalam video tersebut terlihat puluhan pengendara motor memutar balik di atas Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Memang sepeda motor tak boleh melintas di atas JLNT karena ada rambu yang melarang sepeda motor lewat di atas jalan itu.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen (Pol) Chrysnanda Dwilaksana mengatakan pelanggaran masih akan terus dilakukan pelanggar selama cara berpikir masyarakat soal melanggar lalu lintas belum diubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembangunan infrastruktur yg membatasi kesempatan pengguna jalan untuk melanggar. Semakin besar peluang atau kesempatan melanggar pasti akan digunakan untuk melanggar. Karena manusia kecenderunganya memilih yang enak yang praktis anyg gampang walaupun membahayakan keselamatan dirinya ataupun orang lain," lanjutnya.
Menurutnya, pendidikan yang cukup merupakan satu-satunya solusi agar masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas tanpa harus dirazia terlebih dahulu.
"Tahapanya adalah tahu, memahami, bisa memanfaatkan dan mampu mengembangkan. Hal ini tercermin dalam perilaku berlalu lintas. Tahu namun belum memahami tentu jangan diharap, bisa melakukan apalagi menumbuhkembangkanya," tutur dia. (dry/lth)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik