Diberitakan Rushlane, Minggu (9/7/2017), kepolisian di daerah Mysuru dan Bengaluru bakal menghancurkan knalpot motor yang tak sesuai standar dengan menggunakan palu.
Hal itu dilakukan kepolisian karena mendapat banyak komplain dari warga yang sebal mendengar suara knalpot yang bising. Kemudian kepolisian Bengaluru mulai mengenakan denda kepada mereka yang bandel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi bukan hanya denda, knalpot bakal langsung dicopot dan dihancurkan dengan menggunakan palu di tempat ia ditilang. Kepolisian di sana mulai serius menertibkan motor dengan knalpot yang berisik seiring dengan usaha untuk mengurangi polusi. (dry/rgr)












































Komentar Terbanyak
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?
Isi Garasi Anggota DPRD yang Merokok sambil Ngegame saat Rapat