Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, sepeda motor dirancang maksimal untuk dua orang yang terdiri dari satu pengemudi dan satu penumpang. Maka dari itu, tidak disarankan membonceng lebih dari satu orang penumpang.
Faktanya, banyak pemudik yang menggunakan sepeda motor sambil membonceng anak dan istrinya. Padahal hal itu berbahaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makanya dibuat lah peraturan yang menyebutkan sepeda motor itu boleh digunakan untuk membonceng hanya satu orang.
"Kalau mereka membawa 2 orang (istri dan anaknya), maka penumpangnya sebaiknya dipisah menggunakan moda transportasi lain. Kan merepotkan nantinya. Jadi sebaiknya, kalau punya anak, sebaiknya anak dan istrinya naik angkutan," ujar Jusri. (rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Haram Dilakukan saat Ujian Praktik SIM C, Sepele tapi Bikin Auto Gagal
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya