Menurut Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengendarai sepeda motor sambil merokok merupakan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Pelajaran penting dari kejadian ini adalah, pemotor perlu mengenakan pelindung mata baik itu goggle untuk bermotor, kacamata atau kaca helm.
"Dari aspek pengendara motor, ada kewajiban penggunaan safety gear minimum. Safety gear minimum itu helm, sarung tangan, terus kemudian celana panjang berbahan denim, sepatu yang menutup tempurung kaki, ditambah penutup mata berupa kacamata atau goggle. Itu penting sekali menggunakan minimal kacamata, enggak usah goggle. Idealnya adalah helm full face. Tapi ada standar minimal helm open face, kacamata untuk melindungi debu," kata Jusri kepada detikOto, Selasa (16/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak usah kena bara rokok tadi, kena debu saja bisa mengganggu konsentrasi kita. Ini sering diabaikan karena hal kecil," katanya.
"Atau kalau tidak pakai kacamata, pakai helm yang ada kacanya atau windshield (selalu pasang kaca helm). Itu kan lebih simpel, kaca helm yang clear sehingga bisa dipakai siang/malam. Kalau gelap kita pakai malam terus dibuka kacanya kan enggak aman juga," ujar Jusri.
Kaca helm, kacamata atau pelindung mata lainnya, kata Jusri membantu menghindari mata terkena debu, kerikil kecil atau serangga-serangga kecil. Dengan terlindungi seperti itu, maka konsentrasi berkendara takkan terganggu.
"Saat hujan pun membantu sekali visibilitas kita. Mata kita jadi enggak terganggu," ucap Jusri. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar