Meski begitu, Mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Sutrisno Iwantono Ia menilai jika pelaku usaha dinilai melakukan kartel keduanya harus terbukti memang benar-benar bersekongkol. Namun yang terlihat dari kasus AHM dan YIMM tidak demikian.
"Saya lihat dalam kasus Yamaha dan Honda ini pangsa pasar itu saling berebut, artinya pangsa pasar Yamaha itu habis digerus oleh Honda, kalau digerus begitu apa mungkin mereka melakukan kartel, teorinya kartel itu to maintain market share, memelihara pangsa pasar masing-masing. Saya tidak melihat indikasi itu terpenuhi," kata Sutrisno saat dihubungi detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namanya kartel itu lho dan itu harus dihindarkan yang namanya price war, perang harga itu dihindarkan, kalau namanya bersekongkol tidak ada price war dong, nah yang tampak di sini itu adalah terang-terangan antara yang satu dan lainnya, jadi saling mendiskon, kalau diskon itu kan kita ingin yang lebih murah agar orang beli ke saya gitu dia pun melakukan begitu, kalau seperti itu kan tidak ada namanya persekongkolan," tambah Sutrisno.
"Kalau sudah berkoordinasi tidak saling mengganggu itu kemudian tidak perlu ada perang promosi, promosi itu artinya kan beli lah barang saya untuk mengambil konsumen dari tempat lain, nah kalau kita sudah sepakat pangsa pasar segini-segini untuk apa kita melakukan buang-buang uang untuk promosi besar-besaran," tambahnya.
Sutrisno juga menambahkan soal keuntungan lebih yang didapat kedua belah pihak jika memang keduanya melakukan kartel dan harus dibuktikan oleh KPPU. Soal harga motor yang sama-sama naik, kata Sutrisno belum tentu itu merupakan kartel. Karena banyak faktor yang bisa menentukan harga sebuah produk naik dan produsen lain pastinya mengalami hal yang sama.
"Harga Honda dan Yamaha itu kan nggak sama, biasanya kalau harga yang nggak sama, konsepnya concerted action, seolah tindakan yang seolah-olah sama, misalnya harga A naik, B ikut naik, turun ikut turun, itu yang disebut concerted action perlakuan yang sama, nah sekarang kalau harga sama-sama naik apakah itu hasil persekongkolan, itu belum tentu," jelas Sutrisno.
"Harganya naik itu bisa upah buruh naik kan biaya naik semua ikut naik, jadi ada variabel yang sama yang menyebabkan harga barang itu naik, upah buruh, inflasi, pajak, itu pasti semua harga akan naik apalagi kalau misalnya komponen impor, nilai tukar kan otomatis ongkos produksi naik. Jadi harga yang kebetulan naik itu secara bersamaan itu tidak serta merta hasil sebuah persekongkolan," tutup Sutrisno. (dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah