Berikut surat elektronik dari Nusantara Harley-Davidson mengenai hak jawabnya:
Berkenaan dengan pemberitaan yang belum pernah diklarifikasi kebenarannya oleh detik.com (kanal : detikOto) kepada pihak Nusantara Harley - Davidson of Jakarta, maka dengan ini Nusantara Harley-Davidson memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang dimuat di detikcom tanggal 8 Desember 2016 berjudul Nusantara Siap Layani Pemilik Harley Bodong".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberitaan detik.com (kanal : detikoto) pada tanggal 8 Desember 2016 dengan judul "Nusantara Siap Layani Pemilik Harley Bodong" maupun kontennya yang berisi kalimat seolah β olah merupakan statement dari Presiden Direktur Nusantara Harley β Davidson of Jakarta yaitu : " menurutnya hal tersebut bukan suatu masalah yang rumit, dan mestinya ditanggapi biasa saja. Masalah surat-surat untuk motor bodong bisa cepat diselesaikan" dan kalimat " Lanjut Joe menegaskan, walaupun 'bodong' pengguna motor HD tetap pelanggan yang harus dilayani." Adalah tidak benar dikatakan sebagai statement dari Presiden Direktur Nusantara Harley β Davidson of Jakarta.
Apabila kata 'motor bodong' yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut diartikan sebagai motor yang tidak bersurat-surat resmi atau ilegal, maka Nusantara Harley β Davidson of Jakarta sebagai dealer resmi Motor Harley Davidson menjamin tidak pernah dan tidak akan mungkin menjual motor, sparepart, dan merchandise Harley - Davidson secara ilegal apalagi melayani secara khusus servis maupun pengurusan surat-surat kendaraan bermotor untuk motor Harley Davidson 'bodong'.
Nusantara Harley β Davidson of Jakarta sebagai dealer resmi tidak memiliki kompetensi untuk mengidentifikasi konsumen yang akan membeli produk dan/atau men-servis motor (Harley Davidson) adalah pemilik Harley Davidson bodong.
Namun, Nusantara Harley β Davidson of Jakarta menjamin dan memastikan kebenarannya bahwa setiap kendaraan motor Harley Davidson yang dijual kepada konsumennya adalah motor-motor yang dibeli telah melalui importasi yang sah/legal dan pengurusan surat-surat kendaraannya (STNK dan BPKB) akan diurus melalui prosedur yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Bahwa sebelum disiarkannya pemberitaan tersebut, detik.com (kanal : detikoto) tidak melakukan klarifikasi mengenai hal-hal yang disampaikan dalam Pemberitaan kepada Nusantara Harley β Davidson of Jakarta apalagi terdapat kalimat yang seolah β olah disampaikan oleh Presiden Direktur nya padahal kalimat tersebut tidak pernah terucap dari Presiden Direktur Nusantara Harley-Davidson of Jakarta.
Melalui klarifikasi dan / atau hak jawab ini, Pihak Nusantra Harley-Davidson of Jakarta meminta kepada pihak detik.com (kanal : detikoto) untuk dapat meralat dan/ atau melakukan klarifikasi atas kekeliruan yang disampaikan dalam berita pada tanggal 8 Desember 2016 dengan judul "Nusantara Siap Layani Pemilik Harley Bodong". .
Nusantara Harley β Davidson of Jakarta
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Begini Efek Negatif Impor Mobil Pick Up 105 Ribu Unit Senilai Rp 24 T dari India
105.000 Mobil Pickup Diimpor dari India, Buat Dipakai Koperasi Merah Putih
Pick Up 4x4 India Jadi Kendaraan Operasional: Biaya Perawatan Mahal-Suku Cadang Terbatas