Ini Alasan KPPU Anggap Harga Skutik Rp 14-15 Juta Tidak Wajar

Ini Alasan KPPU Anggap Harga Skutik Rp 14-15 Juta Tidak Wajar

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Jumat, 07 Okt 2016 09:23 WIB
Ini Alasan KPPU Anggap Harga Skutik Rp 14-15 Juta Tidak Wajar
Foto: Dadan Kuswaraharja
Jakarta - Pematokan harga Rp 14 juta sampai Rp 15 juta untuk produk skuter matik (skutik) 110cc dan 125 cc dari PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM), dianggap tidak wajar oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

"Makanya saya tadi tanyakan untuk skutik dengan teknologi fuel injection kenapa antara pelaku usaha A dan pelaku usaha B ini perbedaanya signifikan. Kalau berbeda Rp 100, Rp 200 ribu masih wajar. Nah tadi disebutkan TVS Rp 12 juta, perkiraan harga pesaing Rp 14 sampai Rp 15 juta. Ini selisihnya Rp 3 juta," tutur Helmi Nurjamil, salah satu anggota KPPU.

Selain itu Helmi mengatakan, kenaikan harga yang dilakukan YIMM dan AHM akan dirasa wajar oleh masyarakat, karena mereka memiliki pangsa pasar yang besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah makanya ketika dalam pasar itu mereka produknya itu 75 persen lebih bahkan dalam catatan kami 90 persen kalau digabung mereka. Nah ketika mereka melakukan kenaikan harga berbarengan atau sama-sama, ini kan konsumen jadi oh mungkin disananya harganya naik, karena di pasar produk mereka yang banyak itu," tutur Helmi.

Lanjut Helmi mengatakan, di situlah peran KPPU untuk menguak kebenaran yang ada.

"Nah beda misalnya kalau konsumen lebih banyak milih merek lain. Nah itu kan konsumen jadi oh kenapa si itu naik ya, harusnya saya pilih ini saja. Tapi karena pesaingnya ini market share-nya sangat sedikit jadi tidak aware gitu," ujar Helmi. (rgr/ddn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads