"Makanya saya tadi tanyakan untuk skutik dengan teknologi fuel injection kenapa antara pelaku usaha A dan pelaku usaha B ini perbedaanya signifikan. Kalau berbeda Rp 100, Rp 200 ribu masih wajar. Nah tadi disebutkan TVS Rp 12 juta, perkiraan harga pesaing Rp 14 sampai Rp 15 juta. Ini selisihnya Rp 3 juta," tutur Helmi Nurjamil, salah satu anggota KPPU.
Selain itu Helmi mengatakan, kenaikan harga yang dilakukan YIMM dan AHM akan dirasa wajar oleh masyarakat, karena mereka memiliki pangsa pasar yang besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Helmi mengatakan, di situlah peran KPPU untuk menguak kebenaran yang ada.
"Nah beda misalnya kalau konsumen lebih banyak milih merek lain. Nah itu kan konsumen jadi oh kenapa si itu naik ya, harusnya saya pilih ini saja. Tapi karena pesaingnya ini market share-nya sangat sedikit jadi tidak aware gitu," ujar Helmi. (rgr/ddn)










































