Setidaknya itulah Jawaban Kawasaki saat dipanggil Komisi Persaingan Pengawas Usaha (KPPU), untuk menjadi saksi kasus dugaan kartel Yamaha-Honda dalam pengaturan harga jual skuter 110 cc.
"Dalam kompetisi ini menaikkan harga itu betul-betul hati-hati dilakukan karena menentukan pangsa pasar, kalau salah menentukan harga itu bisa terbalik kan pasarnya pindah ke merek lain," terang General Director PT Kawasaki Motor Indonesia, Marzal Tirtadirdja, di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya melihatnya agak sulit untuk dilakukan apakah business sama business itu mempunyai saling kepercayaan untuk agree mengenai harga sangat sensitif. Kalau begitu kan bisa saja salah satu pihak berkata tidak sebenarnya malah melakukan politik pasar saya kira melakukan agreement kaya gini sulit saya resapi," jelas Marzal.
Ia menambahkan, yang terjadi pada Honda dan Yamaha murni persaingan bisnis di industri sepeda motor.
"Kalau saya pribadi saya tidak melihat, tidak mendengar (soal kartel) jadi saya pribadi memandang itu persaingan, saya tidak pernah mendengar ada indikasi bahwa melakukan kartel," tambah Marzal. (dry/lth)












































Komentar Terbanyak
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Harga Mobil di Indonesia Terkesan Mahal, Padahal...