Namun ada yang menganggap hal tersebut menjadi biasa karena tidak ada penindakan yang tegas yang membuat pelanggar menjadi jera.
Tidak hanya itu, tidak jarang yang membawa kendaraan tersebut justru anak-anak di bawah umur yang belum memiliki SIM dan tidak menggunakan atribut keselamatan seperti helm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lihat aturan yang ada saat ini belum ditegakkan sepenuhnya, misal kita sering lihat di jalan kan banyak yang nerobos lampu merah, nggak pake helm, ngelawan arus, tapi ya itu dibiarin saja malah kadang yang ditilang lebih galak dari yang nilang. Wibawa penegak hukum bisa hilang kalau begitu terus," tutur Ketua AISI, Gunadi Sindhuwinata kepada detikOto.
Gunadi menambahkan agar penegak hukum bisa lebih maksimal lagi dalam penindakkan sehingga membuat pelaku jera dan membuat orang yang melanggar lalu lintas merasa malu untuk mengulangi hal yang selama ini salah namun dianggap benar.
"Penegak hukum lebih tegas lagi agar kepatuhan terhadap aturan ini secara lambat laun meningkat sehingga orang melakukan kesalahan jadi malu," ungkap Gunadi.
Ia menilai, pelanggaran lalu lintas tersebut juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal jika terus menerus dibiarkan. Meski secara presentase menurun, namun jumlah kendaraan yang lebih banyak dibanding tahun lalu angka kecelakaan sebenarnya tidak berbeda jauh.
"Angka kecelakaan jika dibanding tahun lalu memang menurun secara presentasi, tapi kalau dilihat jumlahnya kan tahun ini lebih besar kendaraannya jadi sebenarnya sama saja," ucapnya. (ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar