"Percuma kita terus meningkatkan produk roda 2 jadi lebih aman, lebih ramah lingkungan tapi pengendaranya ngawur cara berlalu lintasnya," ungkap Ketua AISI, Gunadi Sindhuwinata kepada detikOto.
Ngawurnya para pengendara ini dilihat sebagai akibat pembiaran yang dilakukan penegak hukum. Belakangan justru muncul petisi untuk memenjarakan orangtua yang mengizinkan anaknya berkendara karena prihatin banyaknya anak di bawah umur yang mengendarai motor dan tidak ditindak tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini orangtua itu tahu anaknya salah tapi dibela itu yang jadi problem. Harusnya orangtua bisa memberi pengertian kepada anaknya kalau belum cukup umur ya tidak boleh," jelas Gunadi.
Tak jarang memang kita melihat di kota besar khususnya anak-anak ini melanggar lalu lintas seperti tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari 2 orang, dan tidak menggunakan helm. Petisi tersebut diharap bisa didengar pemerintah agar angka kecelakaan yang terjadi pada anak-anak tidak meningkat.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar