PT Astra Honda Motor (AHM) menekankan bahwa soal surat elektronik itu bukanlah bukti atas tudingan kartel. Bantahan ini diungkapkan oleh Deputy Head Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbudin.
"Soal email yang disampaikan di pengadilan, kalau kita pelajari, email itu antara internal Yamaha, tidak antara Honda dengan Yamaha," ujarnya kepada wartawan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana bisa kita disimpulkan terlibat bersepakat mengatur harga atas dasar email-emailan. Padahal emailnya itu antar internal Yamaha," ujar Muhib.
Surat elektronik yang dianggap KPPU sebagai bukti, ditanggapi Muhib bukan merupakan sebuah bukti. Muhib juga menegaskan, Honda sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan Yamaha terkait pengaturan harga jual sepeda motor.
"Memang tidak ada bukti. Enggak ada sama sekali komunikasi antara Honda dengan Yamaha terkait masalah kartel," ucapnya. (rgr/nkn)












































Komentar Terbanyak
Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik, Sekarang Jadi Segini
Baru Jual 1 Mobil, Polytron Sudah Ungguli Merek Jepang-China Ini di Indonesia
Intip Garasi Kakanwil Pajak Jakarta Utara yang Dicopot Purbaya