Umumnya, tukar tambah motor lama dengan yang baru dilakukan di diler dengan merek yang sama. Namun kini tren tersebut bergeser. Sejumlah diler menerima trade in berbagai merek asal sesuai dengan persyaratan.
Menanggapi hal itu, Sigit mengatakan selama masih dalam batasan yang wajar dan normal, maka hal itu bisa saja dilakukan oleh para diler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan kemudahan trade in saat ini bermuara pada kepentingan konsumen. Hal tersebut dapat mempermudah konsumen untuk mengganti motor mereka dengan model yang baru. (Trade in antar merek) itu demi kepentingan konsumen. Kalau konsumen berkeliling untuk menjual motor akan butuh waktu lagi," tandasnya. (nkn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Presiden Prabowo: RI Jangan Cuma Jadi Pasar, Harus Bikin Mobil-Motor Sendiri
BYD Luncurkan Denza N9 Flash Charge: Jarak Tempuh 1.520 Km, Ngecas Cuma 9 Menit