Umumnya, tukar tambah motor lama dengan yang baru dilakukan di diler dengan merek yang sama. Namun kini tren tersebut bergeser. Sejumlah diler menerima trade in berbagai merek asal sesuai dengan persyaratan.
Menanggapi hal itu, Sigit mengatakan selama masih dalam batasan yang wajar dan normal, maka hal itu bisa saja dilakukan oleh para diler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan kemudahan trade in saat ini bermuara pada kepentingan konsumen. Hal tersebut dapat mempermudah konsumen untuk mengganti motor mereka dengan model yang baru. (Trade in antar merek) itu demi kepentingan konsumen. Kalau konsumen berkeliling untuk menjual motor akan butuh waktu lagi," tandasnya. (nkn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Warga Rela Antre Panjang di SPBU Swasta, Ketimbang Isi Pertalite Was-was Brebet
Ketemu Fortuner Berstrobo Arogan di Jalan, Viralin!
Wuling Darion Meluncur di Indonesia: Ada EV dan PHEV, Harga Mulai Rp 356 Juta