Pemerintah menerapkan kenaikan pajak untuk importasi penjualan motor besar hampir 300 persen. Selain itu, pajak penjualan barang mewah dinaikkan dari semula 75 persen menjadi 125 persen.
Hal tersebut menjadi salah satu hal yang menjadi dasar berhentinya Mabua sebagai agen pemegang merek Harley-Davidson di Indonesia. Melihat hal tersebut, Sahat Manalu ikut angkat bicara dan menilai harga jual motor Harley-Davidson di Indonesia tidak masuk akal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan Mabua untuk berhenti sebagai agen resmi Harley, juga dikatakan Sahat memiliki pengaruh pada pendapatan kas negara. Apalagi dengan kenaikan pajak dan tarif bea masuk yang telah diterapkan untuk motor besar seperti Harley.
"Sekarang tinggal pemerintah bagaimana, ini Mabua tutup pemasukan pajak misalnya yang di 2013 saja menjual 1.000 unit motor, kalau penerimaan pajaknya Rp 300 juta saja dikali 1.000 unit sudah Rp 300 miliar ini hilang karena Mabua tutup," kata Sahat kepada detikOto,
Sebagai anggota komunitas dan pemilik Harley, Sahat hanya bisa mengikuti keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait pajak untuk moge.
"Kalau kita sih taat pajak, taat hukum. Kita serahkan ke pemerintah. Orang-orang di pemerintah kan pintar, tinggal kalkulasi. Kalau mau pajaknya tetap ya begini, kalau pajaknya mau diturunkan, orang-orang mau beli motor lagi, penerimaan akan masuk (untuk pemerintah). Kita hanya ikut saja," tandasnya.
(nkn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Kursi Depan JakLingko untuk Prioritas, Tak Semua Orang Boleh Duduk