Karena itulah mereka memutuskan berhenti menjadi agen penjual Harley-Davidson di Indonesia. Mabua tidak memperpanjang keagenan Harley terhitung sejak 31 Desember 2015.
Tingginya pajak importasi motor besar yang mencapai 300 persen serta tarif bea masuk dan pajak yang semakin tinggi, membuat perusahaan yang berdiri sejak 13 Juni 1997 itu tidak mampu untuk menanggung kerugian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 50 Mobil Termahal di Indonesia
Faktor tersebut memengaruhi lesunya pasar dan turunnya minat beli masyarakat terhadap moge pabrikan Amerika Serikat itu. Djonnie mengatakan bahwa keadaan yang dialami Mabua Motor juga bakal dirasakan oleh perusahaan lain yang serupa, yakni dalam penjualan kendaraan mewah.
"Satu yang sudah pasti, keadaan yang kita alami saat ini juga akan dialami oleh siapa pun. Mereka harus bisa kuat-kuat saja karena Mabua kurang baik apanya coba. Kita sudah melakukan banyak hal tapi enggak mampu juga," terang Djonnie.
(nkn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Permintaan Maaf Pemobil yang Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu
Kebut-kebutan di Tol JORR, Endingnya Pajero Sport-BMW Ringsek!
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?