Mabua: Pajak Moge di Indonesia Paling Mahal di Dunia

Mabua: Pajak Moge di Indonesia Paling Mahal di Dunia

Niken Purnamasari - detikOto
Kamis, 11 Feb 2016 07:33 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Tingginya pajak untuk importasi motor besar di Indonesia sebesar 300 persen, menjadi salah satu alasan PT Mabua Motor Indonesia berhenti sebagai agen moge Harley di Indonesia. Bahkan Presiden Direktur Mabua, Djonnie Rahmat menyebut angka pajak tersebut sebagai yang tertinggi di dunia.

Keputusan Mabua untuk tidak memperpanjang keagenan Harley-Davidson di Indonesia, melihat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar, tarif bea masuk, dan pajak. Hal tersebut berpengaruh pada lesunya minat beli masyarakat terhadap Harley.

"Ada yang beranggapan harga jual Mabua mahal, margin keuntungan tinggi sekali. Harga motor dari pabrik pada dasarnya sama, hanya sistem tarif dan pajak serta logistik yang membuat berbeda," ujar Djonnie, di Jakarta, Rabu (10/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di luar negeri margin wajar kalau 35 persen. Kami margin 5-7 persen saja sulit. Kita jualan juga punya hati dan kebersamaan juga," tambahnya.

Djonnie menambahkan bahwa pajak yang diterapkan untuk motor besar di Indonesia sebagai yang paling tinggi di dunia yakni mencapai 300 persen. Dibanding negara lain seperti Singapura dan Korea Selatan sebesar 7,5 persen.

"Kita yang tertinggi di dunia. Singapura dan Korea Selatan 7,5 persen. Jadi di Korea untungnya lumayan besar. Kita maunya begitu tapi enggak bisa. Sudah pajak tinggi masa mau untung lagi. Pajak 300 persen dari harga dasar," ujar Djonnie.

Djonnie Rahmat (Foto Niken Purnamasari)


Sebelumnya Asisten Direktur komunitas Harley-Davidson Owner Group (HOG) Chapter Jakarta sempat membeberkan kepada detikOto perbandingan moge Harley yang dijual di Indonesia.

"Harley yang dijual di Amerika Serikat sekitar Rp 300 jutaan. Di sini bisa Rp 1 miliar," ujar Suharli.

(ddn/ddn)

Hide Ads