Di surat itu disebutkan, berbagai peraturan pemerintah soal pajak barang mewah menyebabkan harga HD menjadi mahal di Indonesia dan membuat mereka sulit menjual motor besar itu di Indonesia.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Istana Negara pun mengomentari soal hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah lanjut Bambang, sebenarnya sudah memotong tarif pajak beraneka barang mewah, tetapi bukan motor.
"Kenapa? Karena bagi sebagian orang motor mewah memang bukan sebuah kebutuhan. Kamu memang naik? saya juga nggak punya," ujarnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil menambahkan, biasanya konsumen motor besar tidak mempedulikan soal besarnya pajak. Jadi kalaupun tidak ada agen resmi, konsumen ini biasanya langsung mengimpor sendiri motornya.
"Jadi kalau nggak punya diler disini ya diimpor langsung. Kalau kamu mau beli motor besar ya bayar lebih mahal lagi," ujarnya.
![]() |
Presdir PT Mabua Harley-Davidson Djonnie Rahmat rencananya akan menggelar jumpa pers soal beredarnya surat ini pekan depan.
(ddn/ddn)













































Komentar Terbanyak
Warga Ngeluh Bayar Pajak Kendaraan Dipersulit, 'Nembak' KTP Asli Rp 700 Ribu
Diborong Proyek MBG, Desain Motor Listrik Emmo Baru Didaftarkan Akhir Tahun Lalu
Spesifikasi Motor Listrik Buat Operasional MBG, Harga Mulai Rp 49 Jutaan