Harapan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Motor Besar Club (MBC) Indonesia Irianto Ibrahim. Dia mencontohkan penggunaan SIM B1 yang diperbolehkan mengendarai mobil di bawah 3.500 kg.
"Karena levelnya dia udah lebih tinggi. Contohnya, punya SIM B1 enggak perlu lagi punya SIM A," kata Irianto saat dihubungi detikOto, Senin (11/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena apa? Levelnya kan udah lebih kecil. Enggak perlu lagi naik motor kecil pakai SIM C biasa, terus ganti motor Harley pakai SIM C2 juga, jangan dipisahkan.. Itu harus satu paket. Kebanyakan SIM kalau gitu, penuh dompet kita," ucap Irianto.
Dia menjelaskan, memang sepantasnya SIM C itu digolongkan. Karena secara teknik berkendara, mengendarai motor besar lebih sulit daripada motor biasa.
"Mungkin teknik secara fisik itu pertama, kedua teknik bagaimana mengendarai. Itu pasti beda," ujarnya.
Dengan begitu, kata dia, mungkin pengguna motor besar akan lebih mudah mengendarai motor kecil. Sebab, tingkat SIM C2 sudah lebih tinggi.
"Mungkin kita lebih mudah mengendarai motor kecil. Makanya saya bilang, benar orang sudah punya SIM C2 enggak perlu lagi punya SIM C biasa. Karena udah lebih menguasai. Kecuali orang itu dari C biasa ke C2, dia harus dites dulu. Mampu enggak dia mengendarai motor besar," ucapIrianto.












































Komentar Terbanyak
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?
Provinsi Ini Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Asalkan Bukan buat Pamer