Bikers Keluhkan Penggolongan SIM karena Bikin Ribet

Bikers Keluhkan Penggolongan SIM karena Bikin Ribet

Niken Purnamasari - detikOto
Senin, 11 Jan 2016 12:32 WIB
Bikers Keluhkan Penggolongan SIM karena Bikin Ribet
Foto: detikOto
Jakarta - Peraturan baru dari Kepolisian Republik Indonesia terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) C mendapat tanggapan dari sejumlah pengemudi motor. Khususnya mereka yang sering menggunakan motor gede atau bergabung dengan komunitas moge. Mayoritas dari mereka merasa keberatan dengan peraturan baru tersebut.

Salah satunya Sodikin, jawara Road Warriors 2014. Pemotor yang memiliki motor sport Yamaha R15 dan R25 itu mengaku keberatan dengan peraturan baru yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri.

"Saya baca dari detikcom soal SIM baru itu kemarin. Sebagai anak motor, saya kan enggak hanya punya motor 150 cc, saya juga punya R25 yang kapasitasnya 250 cc. Saya keberatan juga dengan adanya perbedaan SIM. Kalau 250 cc dengan 150 cc kan enggak terlalu mencolok dengan tarikan mesinnya, kalau di atas 500 cc tidak mengapa," kata Sodikin kepada detikOto, Senin (11/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi untuk mengurus SIM C yang baru, dikatakan Sodikin untuk mengurusnya terbilang repot. Tapi sebagai warga negara utamanya pemotor yang taat pada peraturan, pria asal Blora itu mengaku akan tetap membuat SIM sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.



"Sekarang begini saja, SIM kita mati saja kadang malas buatnya apalagi punya 2 sampai 3 SIM. Repot untuk mengurusnya lagi. Pakai motor a pakai SIM ini, motor b SIM yang itu. Tapi kalau sudah diputuskan ya enggak bisa berbuat apa-apa. Kita hanya bisa menerima dan melaksanakan," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh jawara Road Warriors sebelumnya, Lestarini Pusaka. Lady Bikers yang akrab dipanggil Ririn ini mengaku baru tahu soal peraturan baru terkait penggolongan SIM C tersebut. Menurutnya, penggolongan SIM tersebut akan membuat kegiatan touring bersama komunitas justru semakin ribet.

"Saya baru tahu soal SIM C itu. Kalau kita mau ganti motor agak ribet juga berarti ya ganti SIM. Apalagi kalau buat touring ya," ujar wanita yang bergabung dengan komunitas Horse Power Indonesia kepada detikOto, Senin (11/1/2016)

Peserta Road Warriors 2013 itu juga mengaku baru tahu informasi terkait penggolongan SIM C. Namun ia mengaku baru akan membuat SIM baru tersebut usai mendiskusikan bersama anggota komunitas lainnya.

"Habis ini saya langsung kasih tahu ke komunitas dulu. Anggota di komunitas kita rata-rata ga cuma punya satu motor aja. Diomongin dulu bareng-bareng di komunitas baru kita buat (SIM). Kan kalau begini kita harus bikin tiga SIM," lanjutnya.



Kepolisian menetapkan penggolongan SIM motor seperti berikut ini:

SIM C: untuk sepeda motor berkapasitas mesin kurang dari 250 CC
SIM C1: untuk sepeda motor berkapasitas 250-500 CC
SIM C2: untuk sepeda motor berkapasitas mesin 500 CC ke atas

Pemberlakuan tiga golongan SIM C tersebut akan berlangsung pada Mei 2016 mendatang. Sedangkan untuk penggantian SIM C dengan golongan yang baru akan dimulai pada Februari hingga April 2016. Polisi punya alasan kuat mengklasifikasikan SIM C ini. Apa alasannya?

"CC motor sendiri kan berbeda, untuk mengurangi tingkat kecelakaan juga. Karena kan tipe-tipe motor kan ada kecil, sedang dan besar," urai Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan, Senin (11/1/2016).

Untuk berapa biaya yang dibebankan, Anton belum bisa merinci. Polri akan berkonsultasi lebih dahulu dengan pihak Kemenkeu.

"Kalau biaya saya belum paham, karena nanti akan diputusin, kemudian oleh tim tertentu dikaji apakah sudah cukup atau tidak, dan nanti juga akan konsultasi sengan Dirjen Pajak," urai dia.

Lalu bagaimana dengan penilaian masyarakat yang melihatnya sebagai hal yang merepotkan? "Biasalah ada pro dan kontra, nanti kita lihat apakah ini lebih efektif. Kan belum juga, baru mau akan, nanti kita kaji bagaimana pelaksanaannya," tutup dia.

Namun tanggapan berbeda diungkapkan oleh biker wanita dari komunitas Kawasaki Ninja Club. Menurut Ajisela, selama proses pembuatan SIM C baru dilaksanakan dengan benar tanpa ada tindak kecurangan, ia tidak menyoalkan penggolongan SIM C baru.

"Kalau menurut aku sih selama prosedurnya sudah benar enggak ada channel-channel segala macam sih oke-oke aja," kata pemotor yang biasa menggunakan Kawasaki Ninja itu.



(nkn/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads