Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Dityasa Ditlantas Polda Jawa Barat, AKBP Muhammad Tora di sela-sela acara edukasi safety riding di Polda Jawa Barat, Bandung, kemarin.
Saat pelaksanaan razia di jalan, petugas kepolisian menemukan sejumlah trik yang dilakukan oleh pelajar agar terhindar dari pantauan polisi. Caranya dengan mengganti celana seragam dan mengenakan celana biasa seperti jeans.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, kebanyakan dari pelajar tersebut masih dibawah umur untuk mengendarai motor. Mereka pun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menjadi syarat dan benda wajib yang dibawa oleh para pengendara.
Kendati demikian, Muhammad Tora melihat dari aspek sosiologis dan fenomena yang terjadi di masyarakat. Misalnya jarak rumah dan sekolah yang jauh serta belum memadainya angkutan umum. Alhasil, para pelajar tak punya pilihan selain naik motor.
"Kami tidak menutup mata melihat banyak pelajar kelas 1 sampai 2 SMA yang tidak punya SIM dan mengendarai motor. Tidak menutup kemungkinan juga karena alasan rumah mereka jauh dengan sekolah atau orangtua yang sibuk jadi tidak bisa mengantar. Angkutan umum juga belum memadai," ujarnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Biar Dapet Rp 10 Juta/Bulan, Ojol Harus Ambil Berapa Orderan?
Permintaan Maaf Pemobil yang Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?